1. Pengertian Lingkungan Hidup
Menurut Otto Sumarwoto (1989) Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan hidup dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Lingkungan tempat tinggal kita merupakan contoh yang paling mudah kita
amati. Di dalamnya antara lain ada burung, kucing, ayam, kupu-kupu
bahkan cacing atau belatung terdapat di sekitar kita bukan?
Secara umum lingkungan hidup dapat di bagi 2, yaitu sebagai berikut:
1.Lingkungan Biotik
Lingkungan biotik (lingkungan organik) merupakan komponen makhluk hidup
yang menghuni planet bumi, terdiri atas mikroorganisme, seperti bakteri
dan virus, tumbuhan, hewan, dan manusia.
Secara khusus, lingkungan biotik diklasifikasikan menjadi:
1) produsen, dalam hal ini tumbuhan yang memproduksi sumber bahan makanan bagi makhluk hidup lainnya;
2) konsumen, yaitu hewan serta manusia; dan
3) pengurai, yang merupakan mikroorganisme yang merombak dan
menghancurkan sisa-sisa organisme yang telah mati. Termasuk ke dalam
kelompok pengurai adalah jamur, bakteri, dan cacing tanah.
2. Lingkungan Abiotik
Lingkungan abiotik
adalah segala kondisi yang terdapat di sekitar
makhluk hidup yang bukan organisme hidup, antara lain adalah batuan,
tanah, mineral dan sinar matahari, lingkungan ini disebut juga
lingkungan anorganik. Lingkungan abiotik merupakan kondisi yang terdapat
di sekeliling makhluk hidup berupa benda mati (unsur anorganik),
seperti batuan, tanah, mineral, dan udara. Lingkungan abiotik dinamakan
juga lingkungan anorganik.
Dalam sudut pandang ekologi manusia, yaitu ilmu yang mempelajari dan
menganalisis hubungan timbal balik (interaksi dan interelasi) antara
manusia dan lingkungannya, unsur lingkungan hidup itu dibedakan atas
tiga kelompok utama, yaitu lingkungan alam (lingkungan fisik), sosial,
dan budaya.
1) Lingkungan alam merupakan kondisi alamiah suatu wilayah yang meliputi kondisi iklim, tanah, fisiografi, dan batuan.
2) Lingkungan sosial adalah manusia dengan semua aktivitas dan
karakternya, baik sebagai individu atau pribadi maupun makhluk sosial.
3) Lingkungan budaya adalah benda-benda hasil daya cipta manusia,
seperti bangunan, karya seni, sistem kepercayaan, dan tatanan
kelembagaan sosial.
Dalam kenyataan sehari-hari, ketiga unsur lingkungan hidup tersebut
tidak berdiri sendiri, akan tetapi memiliki keterkaitan dalam bentuk
interaksi dan interelasi antara satu komponen dan komponen lainnya.
Perubahan yang terjadi pada suatu komponen dampaknya akan dirasakan oleh
komponen lain.
Sebagai contoh, manusia melakukan tindakan berupa penggundulan hutan
untuk dimanfaatkan sumber daya kayunya. Namun dalam praktiknya, kegiatan
tersebut tidak memperhatikan faktor-faktor kelestarian dan daya dukung
lahan. Maka sebagai reaksinya terjadilah banjir bandang pada saat musim
hujan dengan intensitas tinggi.
2. Manfaat Lingkungan bagi Kehidupan
Manusia hidup di permukaan bumi bersama-sama dengan komponen lingkungan
lainnya, berupa komponen biotik, yaitu hewan, tumbuhan, dan jasad renik,
serta komponen abiotik (tidak hidup).
Secara langsung maupun tidak, secara disadari ataupun tidak semua
unsur-unsur lingkungan yang ada di sekitar senantiasa memberikan manfaat
bagi hidup dan kehidupan manusia. Sebagai contoh, untuk memenuhi
kebutuhan makanan, manusia memanfaatkan tumbuhan dan hewan. Selain itu,
dalam proses pernafasan manusia senantiasa menghirup oksigen yang
terdapat di atmosfer.
Secara umum beberapa manfaat unsur lingkungan hidup bagi manusia antara lain sebagai berikut.
a. Ruang muka bumi sebagai tempat berpijak dan beraktivitas sehari-hari.
b. Tanah dapat dijadikan areal lahan untuk kegiatan ekonomi, seperti
lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan, aktivitas sosial lainnya.
c. Unsur udara (oksigen) sangat bermanfaat untuk bernafas manusia dan hewan.
d. Komponen hewan dan tumbuhan merupakan sumber bahan makanan bagi manusia.
e. Sumber daya alam yang terkandung dalam lingkungan hidup dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
f. Mikroorganisme atau jasad renik sangat berperan dalam proses
penguraian sisa-sisa jasad hidup yang telah mati sehingga tidak terjadi
penumpukan bangkai makhluk hidup, tetapi hancur dan kembali menjadi
unsur-unsur tanah.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kelang sungan
kehidupan manusia sangat bergantung dari unsur-unsur lingkungan lainnya.
Manusia hanyalah salah satu dari komponen lingkungan tersebut. Jika
manusia menginginkan kelangsungan kehidupannya, manusia hendaknya sadar
benar bahwa kelestarian komponen-komponen lingkungan hidupnya harus
senantiasa terjaga dari kehancuran bahkan kepunahan.
Hubungan antarmakhluk hidup, terutama manusia dan lingkungan-nya,
sebenarnya telah berlangsung sejak manusia lahir. Begitu seseorang lahir
ke dunia, secara langsung ataupun tidak dia sudah melakukan interelasi
dengan lingkungan hidupnya, seperti memanfaatkan oksigen di udara untuk
bernafas. Setelah lebih besar, tingkat kebergan tungan terhadap
lingkungan tentunya semakin tinggi, sejalan perkembangan kebutuhannya.
Semua kebutuhan itu tentunya didapat melalui interaksi dengan lingkungan
baik lingkungan alam, sosial, dan budaya.
3. Kerusakan Lingkungan
Kerusakan lingkungan hidup merupakan fenomena dan gejala sosial yang
saat ini sering kali dijumpai pada berbagai wilayah, baik di wilayah
daratan, perairan, maupun kerusakan atmosfer. Adapun masalah lingkungan
yang terjadi di seluruh negara di dunia, baik di negara maju maupun
berkembang adalah pencemaran.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997, tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan hidup adalah
masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau
komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga
kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan
hidup tidak berfungsi dengan baik sesuai dengan peruntuk kannya.
Beberapa contoh pencemaran yang banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut.
a. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah dapat terjadi sebagai akibat pembuangan sampah limbah
rumah tangga, limbah pabrik, sisa oli dari bengkel kendaraan, dan
pemakaian pupuk kimia secara berlebihan. Akibat tindakan tersebut maka
tanah akan teracuni dan kehilangan tingkat kesuburannya.
b. Pencemaran Air
Pencemaran air banyak terjadi di daerah-daerah sekitar kawasan industri.
Sebagaimana Anda ketahui bahwa limbah cair yang berasal dari pabrik,
seperti industri tekstil banyak sekali mengandung unsur-unsur logam
berat, seperti mercuri dan timbal.
Pencemaran sungai ini tentunya dapat mengganggu kestabilan lingkungan
perairan sehingga makhluk hidup yang ada di sekitar sungai akan mati
teracuni.
c. Pencemaran Udara
Pencemaran udara dapat terjadi karena asap yang berasal dari pabrik
maupun kendaraan bermotor yang banyak mengandung gas karbonmonoksida,
karbondioksida, nitrat, cianida, dan sulfat. Selain itu, pencemaran
udara juga berasal dari kebakaran hutan dalam wilayah yang lebih luas,
seperti pernah terjadi di Kalimantan.
Salah satu akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara adalah
terjadinya hujan asam. Hujan asam adalah hujan yang memiliki derajat
tingkat keasaman ( pH ) lebih kecil dari 5,6. Air hujan menjadi asam
karena terkontaminasi oleh sulfurdioksida dan oksidanitrogen.
Hujan asam mengakibatkan kerugian pada bangunan, ekosistem danau, hutan,
serta tanaman pertanian. Hujan asam ini akan terjadi di mana saja,
terutama pada daerah kawasan industri.
d. Kerusakan Hutan Akibat Penebangan Secara Liar dan Tidak Terkendali
Beberapa akibat yang ditimbulkan karena penggundulan hutan, antara lain sebagai berikut.
1) Kekeringan pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan.
Pada waktu terjadi hujan dengan intensitas besar, persentase air hujan
yang berinfiltrasi kecil sehingga cadangan air tanah sangat sedikit,
sedangkan sebagian besarnya bergerak sebagai air larian permukaan
(surface runoff). Gejala ini mengakibatkan banjir bandang.
Hal yang kontras terjadi pada musim kemarau dimana curah hujan sangat
sedikit. Pada saat ini, kekeringan dapat terjadi di setiap wilayah.
2) Suhu udara terasa makin panas
Meningkatnya suhu udara sangat terkait dengan makin gundulnya hutan,
serta peningkatan kadar emisi karbondioksida dari kendaraan bermotor dan
industri. Kadar emisi karbondioksida di atmosfer yang semakin banyak
dan sulit dinetralkan, menyebabkan terjadinya efek rumah kaca
(greenhouse effect), yaitu sinar matahari yang sampai ke permukaan bumi
tidak dapat dipantulkan ke angkasa karena tertahan pada lapisan CO2.
Keadaan demikian mengakibatkan suhu permukaan bumi semakin bertambah
panas.
3) Terjadinya longsor.
Terjadinya tanah longsor sangat terkait dengan aktivitas penebangan
hutan yang makin merajalela di daerah yang bersangkutan. Banjir dan
longsor merupakan dua peristiwa yang erat kaitannya dengan hujan dan
gundulnya kawasan hutan.
4) Menumpuknya Sampah
Penumpukan sampah terjadi tidak hanya karena semakin padat nya penduduk,
tetapi sebagai akibat sulitnya membangun Tempat Pembuangan Akhir sampah
(TPA). Penumpukan sampah ini jelas menimbulkan berbagai permasalahan,
seperti menebarnya bau busuk, lalat, dan timbulnya berbagai penyakit.
Dari beberapa kejadian tersebut jelas bahwa manusia memegang peranan
penting terhadap kerusakan lingkungan hidup. Terdapat faktor-faktor alam
yang memicu terjadinya kerusakan lingkungan yang tidak dapat di
hindari, seperti letusan gunungapi, gempa, dan tanah longsor. Frekuensi
kejadian-kejadian alam tersebut relatif jarang dibandingkan dengan
kegiatan manusia sehari-hari yang dapat mengakibatkan kerusakan alam.
Meskipun upaya konservasi terhadap lingkungan terus dilakukan. Selama
sikap mental manusia tidak mendukung ke arah yang diharapkan, tetap saja
kelestarian lingkungan sangat sulit atau bahkan mungkin tidak akan
pernah terwujud. Oleh karena itu, upaya melestarikan lingkungan hidup
hendaknya diiringi dengan usaha membangun sikap mental manusia Indonesia
itu sendiri.
Danau di samping merupakan contoh suatu ekosistem.
Tatanan kehidupan
danau tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, masing-masing
komponen saling terkait bahkan saling bergantung. Ikan dapat terus hidup
di air karena memakan plankton yang berkembang di danau. Perkembangan
plankton karena adanya sinar matahari sehingga plankton mampu
berfotosintesis.
Tidak berbeda dengan plankton, tumbuhan air yang disebut juga hidrofit
sangat tergantung pada air danau, sinar matahari, dan udara. Tumbuhan
dan ikan tertentu berinteraksi karena ikan menjadikan tumbuhan sebagai
makanan. Kehidupan dan hubungan antara komponen-komponen di dalam danau
inilah yang kita kenal sebagai ekosistem danau.
Dapatkah Anda menjelaskan bagaimana bentuk interaksi katak dengan air
danau serta tumbuhan danau? Coba sebutkan unsur-unsur lingkungan lain
yang berinteraksi pada ekosistem danau di atas?
Pembahasan kehidupan danau seperti di atas dapat kita simpulkan bahwa
ekosistem adalah satu kesatuan daerah antara lingkungan biotik dan
abiotik. Kedua lingkungan ini saling berinteraksi dan saling
memengaruhi. Dapat disimpulkan bahwa ekosistem dicirikan dengan
berlangsungnya pertukaran materi atau transformasi energi yang
sepenuhnya berlangsung di antara unsur-unsur dalam ekosistem.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem
kehidupan yang disebut ekosistem.
Berikut adalah contoh interaksi unsur-unsur lingkungan.
a.Pengaruh komponen fisik terhadap komponen biologi,
contohnya:
1)kondisi iklim memengaruhi persebaran vegetasi,
2) Hasil karya manusia sebagai lingkungan budaya dipengaruhi
oleh lingkungan fisik, contoh membuat terasering pada lahan-lahan
miring, menanami tanaman yang sesuai dengan kondisi tanah.
b. Pengaruh komponen biologi terhadap komponen fisik,
contohnya: keberadaan cacing dalam tanah membuat kondisi tanah menjadi gembur dan subur,
c.Pengaruh sumber daya manusia terhadap komponen fisik dan biologi,
contohnya: manusia melakukan berbagai konservasi tanah dan air, manusia
mengupayakan kelestarian flora dan fauna.
Selain contoh interaksi unsur-unsur lingkungan seperti di atas, contoh
yang lain adalah unsur-unsur kehidupan yang ada di hutan. Ekosistem
hutan merupakan sistem trofik yang pengaruhnya sangat besar bagi
kehidupan manusia di mana pun berada. Interaksi unsur-unsur lingkungan
dalam hutan berjalan seimbang dan serasi.
Interaksi unsur-unsur lingkungan secara global dapat kita amati pada
interaksi manusia terhadap hutan. Dalam lingkungan hutan, kita dapat
menemukan semua komponen lingkungan, baik fisik, biologi, maupun
lingkungan budaya. Hutan juga mempunyai fungsi hidrologi yaitu sebagai
daerah tangkapan hujan sehingga hutan mampu menyimpan air serta
melindungi tanah dari bahaya erosi.
Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangan-tangan
manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya yang
terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup
tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup
akan semakin parah.
Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam
menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan
upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan
umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama
antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut,
pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan
dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun
1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program pemerintah
yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan. Beberapa contoh
bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah
daratan, antara lain sebagai berikut.
1. Reboisasi,
Yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa
hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga
dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat
mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5. Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerah-daerah
pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap
erosi.
6. Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang-gilir, agar
unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi
oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya
kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya
hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.
Adapun upaya pelestarian lingkungan perairan antara lain melalui upaya-upaya sebagai berikut.
1. Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
2. Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
3. Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
4. Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.
5. Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan
demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah
limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah
(IPAL).
6. Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi
melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
7. Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya
perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau
sejenisnya yang bersifat merugikan.
8. Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang
tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan
Taman Laut Kepulauan Seribu.
Pembangunan merupakan suatu upaya sadar dan terus menerus yang bertujuan
untuk mencapai kesejahteraan manusia Indonesia, baik secara material
maupun spiritual. Kegiatan pembangunan merupakan kegiatan yang tidak
dapat dihentikan guna meningkatkan kesejahteraan manusia. Namun,
mengingat pembangunan itu sendiri merupakan upaya penggabungan potensi
sumber daya alam dan sumber daya manusia, sangatlah sulit jika proses
pembangunan tidak mengganggu keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu
sebagian ahli lingkungan hidup sering menyatakan bahwa proses
pembangunan merupakan aktivitas manusia yang bersifat dilematis.
Dewasa ini dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup, di negara
Indonesia telah diberlakukan satu kebijaksanaan pembangunan yang tidak
harus merusak lingkungan hidup tetapi harus dilestarikan, yaitu
pembangunan berwawasan lingkungan hidup.
Pada dasarnya Pembangunan Berwawasan Lingkungan Hidup adalah suatu upaya
sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber
daya alam ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan,
kesejahteraan, dan mutu hidup masa kini dan generasi masa depan. Di
dalam istilah sehari-hari, pembangunan berwawasan lingkungan hidup
sering dikemukakan sebagai pembangunan berkelanjutan. Adapun pengelolaan
lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi
lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan,
pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian
lingkungan hidup.
Pengertian pembangunan berwawasan lingkungan tersebut memberikan
gambaran bahwa minimal terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam
pembangunan berwawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan yaitu:
1. pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana;
2. pembangunan berkesinambungan sepanjang masa; dan
3. peningkatan kualitas hidup generasi.
Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam yang tidak bijaksana akan
menimbulkan perubahan secara langsung maupun tidak langsung terhadap
sifat fisik dan hayati lingkungan yang mengakibatkan lingkungan hidup
tidak berfungsi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan. Bentuk-bentuk
kegiatan yang tidak bijaksana, antara lain sebagai berikut.
a. Berburu binatang yang telah dilindungi oleh undang-undang dapat memusnahkan binatang langka.
b. Menangkap ikan di sungai, danau, maupun laut dengan menggunakan bahan
peledak, listrik, atau racun akan mematikan seluruh jenis ikan.
c. Pembangunan rumah, permukiman, dan fasilitas sosial di daerah sempadan sungai dan di daerah resapan air.
d. Menebang kayu di hutan lindung secara sewenang-wenang mengakibat kan
hutan menjadi gundul. Hutan yang gundul akan memperbesar peluang
terjadinya erosi, kekeringan, dan tanah tandus.
e. Membuang limbah rumah tangga maupun industri secara sembarangan.
Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan hidup, antara lain:
a. tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup;
b. terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang
memiliki sikap dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup;
c. terjaminnya kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
d. tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup;
e. terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana;
f. terlindunginya wilayah Indonesia dari pengaruh negatif pembangu nan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara.
Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan kajian mengenai dampak
besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada
lingkungan hidup. Amdal merupakan telaahan secara cermat dan mendalam
tentang dampak besar dan penting terhadap suatu usaha dan atau kegiatan.
Adapun bagi proyek-proyek yang sudah berjalan, dan sebelumnya tidak
dilengkapi dengan dokumen Amdal, akan dilakukan audit lingkungan. Audit
lingkungan adalah suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung
jawab usaha untuk menilai tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum
yang berlaku dan kebijaksanaan atau standar yang telah ditetapkan.
Dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan.
Kemajuan tingkat pembangunan pada setiap sektor kehidupan masyarakat
dewasa ini membawa implikasi terhadap adanya perilaku manusia yang
memiliki wawasan terhadap pelestarian lingkungan hidup sebagai habitat
bagi akumulasi dan interaksi berbagai komponen biotik dan abiotik.
Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup mutlak diperlukan demi
terwujudnya pembangunan berkelanjutan sehingga potensi dan kekayaan alam
Indonesia dapat diwariskan pada generasi yang akan datang.